-->

Linmas Triwidadi Harus Menjadi Motor Penggerak Pos Kamling

Bhabinkamtibmas Triwidadi Hadiri Pertemuan Rutin Linmas Desa TriwidadiBhabinkamtibmas Triwidadi Hadiri Pertemuan Rutin Linmas Desa TriwidadiBhabinkamtibmas Triwidadi Hadiri Pertemuan Rutin Linmas Desa TriwidadiBhabinkamtibmas Triwidadi Hadiri Pertemuan Rutin Linmas Desa Triwidadi
Pajangan – Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman menghadiri acara pertemuan rutin Linmas (perlindungan Masyarakat) Desa Triwidadi bertempat di Balai Desa Triwidadi, Jumat, 4 Maret 2016 jam 20.00 Wib.

Hadir dalam acara tersebut Kasipem Desa Triwidadi Giyanta, S.Pd, Ketua Linmas Triwidadi Kawit dan Harso Sungkono. Anggota Linmas Desa Triwidadi yang hadir dalam kesempatan ini sejumlah 90 orang.

Kasipem Giyanta, S.Pd dalam kesempatan tersebut menyampaikan tradisi pendahuluan membaca tahlil ini diharapkan terus dilakukan sebelum acara dimulai sedangkan arisan pada bagian akhir pertemuan. Linmas diharapkan dapat meningkatkan keamanan lingkungannya.

Aiptu Ngadiman dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan Linmas Triwidadi diharapkan selalu kompak dan dapat menjalan tugas yang diberikan oleh Desa maupun pedusunannya dalam mengamankan suatu kegiatan masyarakat. Linmas sebagai motor penggerak kegiatan ronda pos kamling harus sdelalu eksis. Dalam menghadapi permasalahan Linmas diharapkan melaporkan kejadian ke Kepala Dukuh maupun dirinya (Bhabinkamtibmas Triwidadi).

Operasi Simpatik Progo 2016 diberlakukan mulai tanggal 1 – 21 Maret 2016 ini. Kepada Linmas diharapkan bisa menjadi contoh dimasyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Menggunakan sepeda motor harus membawa surat-surat lengkap dan selalu memakai helm.

Pertemuan dilanjutkan dengan arisan Linmas dan dilakukan pembagian topi dan sabuk guna melengkapi seragam Linmas Desa Triwidadi. Hingga selesainya pertemuan Linmas Desa Triwidadi berakhir dalam keadaan aman dan kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).



Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger