-->

Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Ajak Lawan Berita Hoax

Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Ajak Lawan Berita HoaxBhabinkamtibmas Desa Sendangsari Ajak Lawan Berita HoaxBhabinkamtibmas Desa Sendangsari Ajak Lawan Berita HoaxBhabinkamtibmas Desa Sendangsari Ajak Lawan Berita Hoax
Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana menghadiri pertemuan rutin Pamong Desa Sendangsari di RM. Mbah Demang, Bergan Wijirejo Pandak Bantul, Sabtu (1/4/2017) jam 10.00 Wib.

Hadir Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T., Koordinator DPPKBPMD (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kec. Pajangan Ir. Sriyani, M.Si., Pamong dan Dukuh Desa Sendangsari. Acara ini diselenggarakan secara bergantian oleh Pamong Sendangsari. Kali ini Ibu Titik Suhesti dari DPPKBPMD mendapat giliran dan diselenggarakan di RM. Mbah Demang.

Dalam kesempatan ini Aiptu Tetepana mengajak para Pamongyang hadir untuk melawan berita Hoax (Berita Bohong). Dalam Pasal 28 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, penyebar berita Hoax dapat diproses Hukum dengan ancaman maksimal 6 Tahun Pejara dan denda Rp. 1 Miliyar.

“Saya ajak para Pamong dan yang hadir untuk mengecek kebenaran berita yang diterima, apabila benar dan bermanfaat bisa disebarkan kembali”, tutur Aiptu Tetepana.

Sedangkan Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T. dalam kesempatan ini mengajak Dukuh dan Pamong untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Setia Senin Minggu pertama Desa Sendangsari mengadakan apel yang diikuti oleh Pamong, Dukuh, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Sendangsari.

Pengajuan program jawanisasi dapat menghubungi Kepala Seksi Kesejahteraan Gestria Sariaji Fariris. Sarasehan Budaya akan digelar di Petilasan Mangir Sendangsari esok hari Minggu (2/4) jam 14.00 Wib. Dukuh diharapkan dapat melestarikan dan mengembangkan adat istiadat dan seni Budaya serta tradisi Merti Dusun Dusun di wilayah masing-masing agar Desa Sendangsari yang saat ini masih menjadi rintisan Desa Budaya nantinya bisa menjadi Desa Budaya menyusul Desa Triwidadi yang sudah bergabung dengan 12 Desa Budaya di Kab. Bantul.

“Masalah pajak bumi dan bangunan, para Dukuh untuk menghimbau warganya agar tepat waktu membayar pajak. Desa Triwidadi Tahun kemarin berprestasi dalam pembayaran pajak”, tutur Muhammad Irwan Susanto, S.T.

Acara pertemuan rutin Pamong Desa Sendangsari sangat bermanfaat, diisi dengan kegiatan doa dan tahlil, arisan dan pembahasan masalah terkini dan meneruskan informasi penting dari Pemerintah Kab. Bantul. Acara ini juga sekaligus perpisahan Ibu Tutik Suhesti DPPKBPMD Kec. Pajangan akan memasuki masa purna tugas. (Sihumas Polsek Pajangan).

Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
1.3-4-2017 Pertemuan Ruitin Pamong Desa Sendangsari Pajangan

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger