-->

Pengamanan Orgen Tunggal RGS Di Krebet Oleh Polsek Pajangan

Pengamanan Orgen Tunggal RGS Di Krebet Oleh Polsek PajanganPengamanan Orgen Tunggal RGS Di Krebet Oleh Polsek PajanganPengamanan Orgen Tunggal RGS Di Krebet Oleh Polsek PajanganPengamanan Orgen Tunggal RGS Di Krebet Oleh Polsek PajanganPengamanan Orgen Tunggal RGS Di Krebet Oleh Polsek Pajangan
Personil Polsek Pajangan dipimpim oleh Kanit Sabhara Iptu Suhirno mengamankan pentas Orgen Tunggal di kediaman Bpk Giyono Dusun Krebet RT 02 Sendangsari Pajangan Bantul, Minggu (2/4/2017) sekira jam 20.00 Wib.

Sejumlah tokoh masyarakat Krebet hadir, Dukuh Krebet Bpk. Kemiskidi Wignya Suprapto, Ketua Pokgiat LPMD Jumidal, Ketua RT 02 Krebet Wajianto dan masyarakat penggemar Orgen Tunggal yang menyaksikan sejumlah ± 500 orang.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peringatan ulang tahun Endra Susilo yang ke 20. "Penggemar Dangdut kami harapkan untuk menghormati hajatan kami dengan menjaga keamanan dan ketertiban selama pentas berlangsung. Kami telah membuat kesepakatan dan diumukan sebelum pentas, pembuat onar yang mengakibatkan pentas Orgen Tunggal ini dihentikan akan dikenakan denda Rp 10 Juta", tutur Giyono.

Kelompok Orgen Tunggal Garis Sanjaya (GRS) pimpinan Agus Panjangan menampilkan penyanyinya Eka Yulia, Fitri Ananda, Dewi Ananta dan dipandu Mc Dimas Paijo.

Polsek Pajangan menghimbau kepada masyarakat, dalam mengadakan kegiatan seperti Orgen Tunggal ini harus mengurus izin kegiatan ke Kepolisian setempat. Polri dapat menghentikan acara apabila tidak ada izinnya. Kepada para penyanyi agar dalam mengenakan pakaian dan berjoget selalu membudayakan berpakaian sopan sesuai kepribadian bangsa Indonesia.

Pentas berlangsung dengan meriah walaupun diguyur hujan. Hingga selesainya pengamanan Orgen Tunggal di Krebet situasi aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).

2.3-4-2017 Pengamanan Orgen Tunggal RGS Di Krebet Oleh Polsek Pajangan

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger