Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana menjadi pemain Kethoprak Pamong Desa Sendangsari sebagai Daeng Malewo yang digelar di Balai Desa Sendangsari, Senin (24/4/2017) jam 20.00 Wib.
Desa Sendangsari yang masih menjadi rintisan Desa Budaya bekerja sama Dinas Kebudayaan Kab. Bantul menggelar beberapa potensi seni dan budayanya. Dalam acara puncak “Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya Sendangsari Tahun 2017” Desa Sendangsari menggelar Kesenian diantaranya Seni Tari Merak, Tari Kalongking, Kesenian Angguk Sekar Sari dari Dusun Kunden Sendangsari pimpinan Bpk. Kirwanto, Macopat Desa Sendangsari Sekarsari pimpinan Miskidjo, SIP (Kepala BPD Desa Sendangsari) dan diakhiri Kethoprak Pamong Desa Sendangsari dengan lakon “Roro Hoyi”.
Acara dihadiri Wakil Bupati Bantul KH. Abdul Halim Muslih, DPRD Kab. Bantul H. Sapta Sarosa, S. Psi. (Ketua Desa Budaya Sendangsari juga turut menjadi pemain), Dinas Kebudayaan Joko Geder (Tim Pemantau Kebudayaan Kab. Bantul), Bpk. Dodi, Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si., Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T., Pamong dan Dukuh Desa Sendangsari serta tamu undangan.
Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gelar potensi rintisan Desa Budaya Sendangsari dimulai sudah dari Pagi tadi. Kethoprak Mataram dari Pamong Desa Sendangsari pada malam ini tampil yang ke 3 (tiga). Desa Sendangsari mendapat 2 kali pendampingan Desa Budaya dari Dinas Kebudayaan DIY. Mohon dibantu agar kelompok kesenian di Desa Sendangsari yang sudah diajukan ke Dinas Kebudayaan segera mendapat NIK (Nomor Induk Kesenian).
Kelompok seni khususnya kesenian tradisional dipentaskan pada hari jadi, upacara adat Jawa dan dalam gelar Budaya. Tahun ini 18 pedukuhan sudah dianggarkan untuk kegiatan Merti Dusun agar dapat meningkatkan pemberdayaan potensi seni budayanya. Desa Sendangsari sudah mempunyai pengurus Desa Budaya yang dipimpin H. Sapta Sarosa, S.Psi. “Kami berharap Desa Sendangsari segera mendapatkan predikat Desa Budaya agar kami lebih semangat untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan potensi seni Budaya Yogyakarta yang ada di Desa Sendangsari”, pungkas Muh. Irwan Susanto, ST.
Wakil Bupati Bantul KH. Abdul Halim Muslih atas nama Pemkab Bantul menyambut baik dan sesuai dengan visi misi Kab. Bantul untuk acara ini. Kebudayaan Jawa yang Adi Luhung mengandung cipta rasa dan karsa untuk kita lestarikan dan merupakan wujud keistimewaan Yogyakarta Hadiningrat. Hal ini yang membedakan kebudayaan kita dengan kebudayaan luar. Kebudayaan Jawa perlu dipahami oleh generasi muda, tata bahasa krama, sopan santun dan budi pekerti harus dipertahankan dan dilaksanakan oleh mereka. Dengan acara ini kita belajar kemampuan mengolah rasa dan berbahasa Jawa yang baik.
Desa Budaya di Bantul baru ada 12 Desa dari 75 Desa di Kab. Bantu dan 30 Desa masih masuk rintisan Desa Budaya. Pemerintah Kab. Bantul memilih Desa Sendangsari yang memiliki keunggulan dan keunikan untuk menjadi Desa Budaya di Yogyakarta ini. Melalui Dinas kebudayaan kami melakukan pembinaan dan mengajak masyarakat untuk menggali Budaya yang ada di masing-masing Desa. Selamat kepada Desa Sendangsari yang sudah ditetapkan sebagai Desa rintisan Budaya dan ini bisa memberikan makna yang besar sehingga Kebudayaan kita lebih terjaga dan lebih harmonis di Kab. Bantul. “Terima kasih kepada tokoh dan warga masyarakat di Desa Sendangsari yang tetap menjaga dan melestarikan adat istiadat dan seni Budaya”, pungkas H. Abdul alim Muslih.
Kegiatan ini diamankan oleh Polsek Pajangan, Koramil Pajangan dan Linmas Desa Sendangsari. Hingga selesainya acara yang berakhir Selasa dinihara jam 02.00 Wib (25/4) situasi dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
1. 1100D1 24.5-4-2017 Pagelaran Kethoprak Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya Sendangsari 2017
2. 700D 24.5-4-2017 Pagelaran Kethoprak Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya Sendangsari 2017
3. 1100D1 24.5-4-2017 Pagelaran Kethoprak Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya Sendangsari 2017
4. Nikon Presumer 24.5-4-2017 Pagelaran Kethoprak Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya Sendangsari 2017
Desa Sendangsari yang masih menjadi rintisan Desa Budaya bekerja sama Dinas Kebudayaan Kab. Bantul menggelar beberapa potensi seni dan budayanya. Dalam acara puncak “Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya Sendangsari Tahun 2017” Desa Sendangsari menggelar Kesenian diantaranya Seni Tari Merak, Tari Kalongking, Kesenian Angguk Sekar Sari dari Dusun Kunden Sendangsari pimpinan Bpk. Kirwanto, Macopat Desa Sendangsari Sekarsari pimpinan Miskidjo, SIP (Kepala BPD Desa Sendangsari) dan diakhiri Kethoprak Pamong Desa Sendangsari dengan lakon “Roro Hoyi”.
Acara dihadiri Wakil Bupati Bantul KH. Abdul Halim Muslih, DPRD Kab. Bantul H. Sapta Sarosa, S. Psi. (Ketua Desa Budaya Sendangsari juga turut menjadi pemain), Dinas Kebudayaan Joko Geder (Tim Pemantau Kebudayaan Kab. Bantul), Bpk. Dodi, Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si., Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T., Pamong dan Dukuh Desa Sendangsari serta tamu undangan.
Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T dalam sambutannya menyampaikan bahwa Gelar potensi rintisan Desa Budaya Sendangsari dimulai sudah dari Pagi tadi. Kethoprak Mataram dari Pamong Desa Sendangsari pada malam ini tampil yang ke 3 (tiga). Desa Sendangsari mendapat 2 kali pendampingan Desa Budaya dari Dinas Kebudayaan DIY. Mohon dibantu agar kelompok kesenian di Desa Sendangsari yang sudah diajukan ke Dinas Kebudayaan segera mendapat NIK (Nomor Induk Kesenian).
Kelompok seni khususnya kesenian tradisional dipentaskan pada hari jadi, upacara adat Jawa dan dalam gelar Budaya. Tahun ini 18 pedukuhan sudah dianggarkan untuk kegiatan Merti Dusun agar dapat meningkatkan pemberdayaan potensi seni budayanya. Desa Sendangsari sudah mempunyai pengurus Desa Budaya yang dipimpin H. Sapta Sarosa, S.Psi. “Kami berharap Desa Sendangsari segera mendapatkan predikat Desa Budaya agar kami lebih semangat untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan potensi seni Budaya Yogyakarta yang ada di Desa Sendangsari”, pungkas Muh. Irwan Susanto, ST.
Wakil Bupati Bantul KH. Abdul Halim Muslih atas nama Pemkab Bantul menyambut baik dan sesuai dengan visi misi Kab. Bantul untuk acara ini. Kebudayaan Jawa yang Adi Luhung mengandung cipta rasa dan karsa untuk kita lestarikan dan merupakan wujud keistimewaan Yogyakarta Hadiningrat. Hal ini yang membedakan kebudayaan kita dengan kebudayaan luar. Kebudayaan Jawa perlu dipahami oleh generasi muda, tata bahasa krama, sopan santun dan budi pekerti harus dipertahankan dan dilaksanakan oleh mereka. Dengan acara ini kita belajar kemampuan mengolah rasa dan berbahasa Jawa yang baik.
Desa Budaya di Bantul baru ada 12 Desa dari 75 Desa di Kab. Bantu dan 30 Desa masih masuk rintisan Desa Budaya. Pemerintah Kab. Bantul memilih Desa Sendangsari yang memiliki keunggulan dan keunikan untuk menjadi Desa Budaya di Yogyakarta ini. Melalui Dinas kebudayaan kami melakukan pembinaan dan mengajak masyarakat untuk menggali Budaya yang ada di masing-masing Desa. Selamat kepada Desa Sendangsari yang sudah ditetapkan sebagai Desa rintisan Budaya dan ini bisa memberikan makna yang besar sehingga Kebudayaan kita lebih terjaga dan lebih harmonis di Kab. Bantul. “Terima kasih kepada tokoh dan warga masyarakat di Desa Sendangsari yang tetap menjaga dan melestarikan adat istiadat dan seni Budaya”, pungkas H. Abdul alim Muslih.
Kegiatan ini diamankan oleh Polsek Pajangan, Koramil Pajangan dan Linmas Desa Sendangsari. Hingga selesainya acara yang berakhir Selasa dinihara jam 02.00 Wib (25/4) situasi dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
1. 1100D1 24.5-4-2017 Pagelaran Kethoprak Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya Sendangsari 2017
2. 700D 24.5-4-2017 Pagelaran Kethoprak Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya Sendangsari 2017
3. 1100D1 24.5-4-2017 Pagelaran Kethoprak Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya Sendangsari 2017
4. Nikon Presumer 24.5-4-2017 Pagelaran Kethoprak Gelar Potensi Rintisan Desa Budaya Sendangsari 2017
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE