-->

Kapolsek Hadiri Rakor UPZ Kec. Pajangan

Kapolsek Hadiri Rakor UPZ Kec. Pajangan
Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. menghadiri Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kec. Pajangan di Pendopo Kecamatan Pajangan, Kamis (13/4/2017) jam 10.00 Wib.

Hadir dalam rapat ini Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si., Danramil 18/Pajangan Kapten Suyadi, Kepala KUA Pajangan Drs. Dalyono Warsito, Lurah Guwosari H. Muh. Suharto, Sekcam Kec. Pajangan Bambang Yuliono, S.E., Kasi Kemasyarakatan Kec. Pajangan Ibu Riana Budiyati, S.E., Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kec. Pajangan Muhamad Arwan Amd. Perkes, tokoh agama dan perwakilan Desa dan Instansi Kec. Pajangan.

Dalam rapat koordinasi ini membahas pembubaran dan Laporan Keuangan bendahara UPZ Kec. Pajangan Periode 2011 2011-2014 serta pembentukan pengurus periode 2017 - 2020.

Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si. dalam arahannya menyampaikan Pengukuhan pengurus UPZ Periode 2017 – 020 tidak dilakukan hari ini dan perlu untuk pemantapan lagi serta Kec. Pajangan siap untuk memfasilitasi. Muspika Pajangan nantinya dapat diikutkan sebagai pengawas UPZ Kec. Pajangan. Dalam pengukuhan nanti perlu adanya penandatanganan Berita Acara (BA) untuk masing-masing pengurus UPZ Kec. Pajangan terlantik. UPZ tidak hanya untuk mengumpulkan dana saja namun harus ada laporan pertanggungjawaban distribusi dana.

Polsek Pajangan mengikuti hasil keputusan rapat koordinasi ini. Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono, S.H. ditunjuk untuk petugas pengumpul dana UPZ Polsek Pajangan.

Unit pengumpul zakat adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat di semua tingkatan dengan tugas mengumpulkan zakat untuk melayani muzakki, yang berada pada desa/kelurahan, instansi-instansi pemerintah dan swasta, baik dalam negeri maupun luar negeri. Lahirnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat semakin mengukuhkan peran BAZNAS sebagai lembaga yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional. Dalam UU tersebut, BAZNAS dinyatakan sebagai lembaga Pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama. (Sihumas Polsek Pajangan).

Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
13.1-4-2017 Kapolsek Hadiri Rakor UPZ Kec. Pajangan

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger