-->

Bhabinkamtibmas Triwidadi Penyuluhan Di Dusun Butuh Kidul Dan Jogonandan

Bhabinkamtibmas Triwidadi Penyuluhan Di Dusun Butuh Kidul Dan JogonandanBhabinkamtibmas Triwidadi Penyuluhan Di Dusun Butuh Kidul Dan JogonandanBhabinkamtibmas Triwidadi Penyuluhan Di Dusun Butuh Kidul Dan JogonandanBhabinkamtibmas Triwidadi Penyuluhan Di Dusun Butuh Kidul Dan JogonandanBhabinkamtibmas Triwidadi Penyuluhan Di Dusun Butuh Kidul Dan Jogonandan
Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman bersama Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Sunarto mengadakan pembinaan da penyuluhan (Binluh) di Dusun Butuh Kidul dan Jogonandan Triwidadi Pajangan Bantul, Jumat (7/4/2017) jam 20.00 Wib.

Binluh di Dusun Butuh Kidul dilakukan di rumah Dukuh Trihandayani bersamaan dengan pertemuan PKK dan LPMD yang juga dihadiri TKPK Kec. Pajangan Panji Pranowo dan Suroto Staf Kec. Pajangan.

Sedangkan pertemuan di Dusun Jogonandan dilaksanakan bertepatan dengan pertemuan Warga RT. 02 Jogonandan Triwidadi.

Dalam binluhnya Aiptu Ngadiman menghimbau untuk menigkatkan dan memelihara kamtibmas dengan jaga warga ronda Poskamling. Warga diminta untuk menjaga dan memelihara kerukunan, guyup rukun, gotongroyong dan nilai luhur sosial masyarakat lainnya.

Menghadapi kenakalan dan kekerasan yang dilakukan oleh anak, kepada para orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan mengajak komunikasi anaknya. Aset terbesar dan harapan orang tua ada pada anaknya. Anak juga harus berbakti kepada orang tua dan menghormati gurunya dengan belajar rajin dan kegiatan yang positif.

Binluh oleh Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman di Butuh Kidul dan berakhir di Dusun Jogonandan Triwidadi selesai jam 21.30 Wib. Semoga dengan binluh ini bermanfaat untuk masyarakat Desa Triwidadi. (Sihumas Polsek Pajangan).

Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
7.4-4-2017 Bhabinkamtibmas Triwidadi Penyuluhan Di Dusun Butuh Kidul Dan Jogonandan

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger