Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. mengadakan silaturohmi ke Lurah Triwidadi Slamet Riyanto di Balai Desa Triwidadi Pajangan Bantul, Kamis (31/8.2017) jam 11.30 Wib.
AKP Suyanto menjelaskan “silaturahmi ini membahas perkembangan Kamtibmas di Desa Triwidadi. Pemberian izin Orgen Tunggal harus lebih selektif lagi, apabila mengganggu keamanan dan ketertiban dan dapat membuat perpecahan generasi muda agar tidak diberikan izin”.
“Dana Desa dapat diserap sesuai aturan yang berlaku agar perekonimian desa berjalan baik dan dapat meningkatkan kesejateraan masyarakatnya”, lanjut Kapolsek.
Menanggapi hal tersebut dijelaskan, “saat ini sudah ada aplikasi komputer sistem keuangan Desa, seluruh pengaanggaran dan penyerapannya harus melalui aplikasi tersebut. Kerja sama yang selama ini sudah berjalan baik antara Desa Triwidadi dan Polsek Pajangan harus terus ditingkatkan lagi”, tutur Slamet Riyanto Lurah Triwidadi.
Hingga selesainya Silaturohmi sambang Lurah Triwidadi hingga jam 13.00 Wib berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
31.3-8-2017 Kapolsek Silaturohmi Dengan Lurah Triwidadi
AKP Suyanto menjelaskan “silaturahmi ini membahas perkembangan Kamtibmas di Desa Triwidadi. Pemberian izin Orgen Tunggal harus lebih selektif lagi, apabila mengganggu keamanan dan ketertiban dan dapat membuat perpecahan generasi muda agar tidak diberikan izin”.
“Dana Desa dapat diserap sesuai aturan yang berlaku agar perekonimian desa berjalan baik dan dapat meningkatkan kesejateraan masyarakatnya”, lanjut Kapolsek.
Menanggapi hal tersebut dijelaskan, “saat ini sudah ada aplikasi komputer sistem keuangan Desa, seluruh pengaanggaran dan penyerapannya harus melalui aplikasi tersebut. Kerja sama yang selama ini sudah berjalan baik antara Desa Triwidadi dan Polsek Pajangan harus terus ditingkatkan lagi”, tutur Slamet Riyanto Lurah Triwidadi.
Hingga selesainya Silaturohmi sambang Lurah Triwidadi hingga jam 13.00 Wib berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)
31.3-8-2017 Kapolsek Silaturohmi Dengan Lurah Triwidadi
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE