-->

Acara Wedang Ronde ADI TV Di Goa Selarong

Acara Wedang Ronde ADI TV Di Goa SelarongAcara Wedang Ronde ADI TV Di Goa SelarongAcara Wedang Ronde ADI TV Di Goa SelarongAcara Wedang Ronde ADI TV Di Goa SelarongAcara Wedang Ronde ADI TV Di Goa Selarong
Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono, S.H. dan Babinsa Koramil Pajangan Serda Suratmin menghadiri dan mengamankan jalannya siaran off air ADI TV acara “Wedang Ronde” di Obyek Wisata Goa Selarong Dusun Kembangputihan RT 02 Guwosari Pajangan Bantul, Rabu (30/8/2017) jam 19.00 Wib.

Hadir dalam acara ini DPRD Kab. Bantul Komisi A, Endro Sulastomo, S.H. dan Heru Sudibyo, S.Sos., M.M., DPRD Kab. Bantul Komisi B H. Bibit Rustamta, S.H. dan Widodo, A.Md., Kasubag Keuangan Desa Administrasi Pemdes Suparwanto, SIP, Perwakilan OPD, Dukuh Kembangputihan Sulisman. Bpk. Dalijan pemilik RM. Ingkung Cangcut Tali Wondo Mbah Kentol. Masyarakat Dusun Kembangputihan, Kentolan Lor, Desa Guwosari dan sekitarnya yang hadir dan menyaksikan acara ini sejumlah ± 200 orang.

Acara dipandu oleh Juned, Fis Band, Beni, Titik, Gareng Dkk dan Penanggung jawab acara Fauzan Arafat Siahaan. Sejumlah sponsor ikut membantu acara ini, Ingkung Cangcut Tali Wondo Mbah Kentol, Katering Mataram dan Indocafe Cappucino.

Dalam pengambilan gambar untuk Komisi A membicarakan masalah Penggunaan Dana Desa untuk penggunaan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Bpk. Heru mengatakan, “BUMDes harus berbadan Hukum dan dilindungi Hukum, BUMDes bisa digunakan untuk pengembangan usaha-usaha di Desa, bisa bermacam-macam bentuk”, tuturnya.

Sedangkan Bpk. Endro menyampaikan, “Dana Desa (DD) ibarat orang mancing adalah kail, Pemerintah memberikan kail bukan ikan. BUMDes ini bisa digunakan untuk fasilitas olahraga, pengembangan Produk Unggulan Desa juga infrastruktur Desa, yang hasilnya bisa menambah pendapatan Desa”.

“Kades dan Pamong harus transparan dalam menggunakan dana Desa. Masyarakat harus ikut mengawasi penggunaan dana Desa tersebut agar benar dan tidak terjadi penyelewengan”, imbuhnya.

Dalam pengambilan gambar untuk Komisi B disampaikan mengenai pembentukan Desa Wisata dan Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) sebagai penunjang kemajuan Obyek Wisata tertentu. Usulan pembentukan Desa Wisata dan Pokdarwis misalnya Desa Wisata dan Pokdarwis Goa Selarong maupun lainnya harus atas usulan warga setempat ke Dinas terkait. Potensi Wisata digali dan dikembangkan oleh Pokdarwis dan sebagai pelaksananya adalah Desa Wisata. Fasilitasi dari Pemerintah berupa pembinaan-pembinaan untuk kemajuan Pokdarwis maupun Desa Wisata.

Pelestarian alam khususnya tanaman yang besar dan ada di Obyek Wisata tidak lepas dari keterkaitan suatu Obyek Wisata. Pokdarwis , Desa Wisata dan pengelola Wisata maupun masyarakat wajib menjaga dan merawat agar tetap lestari. "Pohon besar di Obyek Wisata semisal di Goa Selarong ini jangan sampai ditebang, harus dijaga dan bila perlu ditambah", tutur Widodo. A.Md.

Acara shoting off air acara Wedang Ronde ADI TV di Goa Selarong selesai jam 22.10 Wib dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)

30.1-8-2017 Shoting Acara Wedang Ronde ADI TV Di Goa Selarong

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger