-->

Linmas Sendangsari Harus Bisa Menciptakan Kamtibmas Dan Menghilangkan Pelanggaran Hukum Di Lingkungannya

Linmas Sendangsari Harus Bisa Menciptakan Kamtibmas Dan Menghilangkan Pelanggaran Hukum Di LingkungannyaLinmas Sendangsari Harus Bisa Menciptakan Kamtibmas Dan Menghilangkan Pelanggaran Hukum Di LingkungannyaLinmas Sendangsari Harus Bisa Menciptakan Kamtibmas Dan Menghilangkan Pelanggaran Hukum Di Lingkungannya
Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana menghadiri pertemuan rutin Linmas Desa binaanya di rumah Witono Dusun Manukan RT 05 Sendangsari Pajangan Bantul, Minggu (13/8/2017) jam 09.00 Wib.

Hadir dalam acara ini Kasipem Desa Sendangsari Sugiman, S.Pd. dan anggota Linmas Sendangsari ± 50 orang. Dalam pertemuan ini diisi dengan zikir tahlil dan doa, arahan, arisan dan laporan keuangan kas Linmas Sendangsari.

Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana dalam arahannya menyampaikan undangan upacara 17 an agar Linmas siap mengiikut dalam upacara. Desa Sendangsari harus bisa menghindari kasus-kasus Hukum. Pelanggaran Hukum terutama miras, judi, narkoba maupun pelanggaran lainnya.

Camat meremikan pos ronda di Beji Wetan beberapa waktu yang lalu. “Ia (Camat) berpesan agar Poskamling yang sudah dibangun agar dipergunakan sebaik baiknya untuk jaga warga dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di lingkungannya”, pungkasnya.

Kasipem Desa Sendangsari Sugiman, S.Pd. mengenai administrasi Linmas mengatakan, “Ada anggota Linmas yang berniat untuk keluar dari anggota Linmas Desa Sendangsari agar membuat surat pernyataan ditujukan ke Desa. Sehingga kita jelas dalam memberikan tugas kepada anggota Linmas”.

Mengenai KTP Elektronik, NIK KTP Elektronik akan tetap seumur hidup dan berupah hanya status perkawinan, pekerjaan dan alamat. Pengambilan KTP Elektronik yang sudah jadi harus disertai surat keterangan KTP Elektronik dan apabila hilang harus membuat surat kehilangan dari Polisi.

“Linmas tidak boleh gegabah dalam bertindak, lakukan koordinasi dengan warga lainnya dan pihak keamanan, pertimbangkan keselamatan kita”, ujarnya.

Pertemuan Linmas Desa Sendangsari berakhir jam 11.30 Wib dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan)

13.3-8-2017 Pertemuan Linmas Sendangsari Di Jaten


Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger