-->

Upacara Bendera Dan Pemberian Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke 72 Di Rutan Bantul

Upacara Bendera Dan Pemberian Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke 72 Di Rutan BantulUpacara Bendera Dan Pemberian Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke 72 Di Rutan BantulUpacara Bendera Dan Pemberian Remisi HUT Kemerdekaan RI Ke 72 Di Rutan Bantul
Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. dan Kompol Ayom S. Kabagren Polres Bantul mengikuti upacara bendera dan pemberian Remisi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka peringatan HUT ke 72 Kemerdekaan RI tahun 2017 di Rutan Kelas II B Bantul, Kamis (17/8/2017) jam 07.30 Wib.

Sebagai Pembina upacara Bpk. Asek 3 Bidang Administrasi Umum Drs. Totok Sudarto. Upacara bendera diikuti oleh petugas Rutan Bantul dan WBP ± 188 orang.

Dalam upacara bendera ini diberikan Penganugrahan Satya lencana Karya Satya kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) Rutan Kelas IIB Bantul. Remisi diberikan kepada WBP sejumlah ± 33 orang. Remisi antara 1 Bulan hingga 2 Bulan dan ada 1 orang WBP setah mendapat Remisi akan bebas.

Totok Sudarto dalam arahannya menyampaikan sambutan dari Menteri Kemenkumham RI. Ia menambakan, kepada ASN (Aparat Sipil Negara) yang mendapat anugrah saya ucapkan selamat semoga pekerjaan menjadi amanah dan lebih baik dalam mengabdi kepada negara.

"Selamat kepada WBP yang mendapat Remisi. Kepada WBP yang belum mendapat remisi agar bersabar".

"Anda semua (WBP) diingatkan Alloh SWT. Sehingga kalian (WBP) ada disini. Pada waktunya kalian bisa bergabung dengan keluarga dan masyarakat kembali. Pemerintah Kab. Bantul memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat Bantul yang cerdas, sehat dan sejahtera. Dalam menjalankan pemasyarakatan ini kuncinya anda harus bersabar dan memiliki kemauan untuk berubah lebih baik", pungkasnya.

Upacara berlangsung dengan khidmat, hingga selesainya situasi kondusif aman. (Sihumas Polsek Pajangan)

.
.

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger