Polwan Polda DIY dan Polres Bantul melaksanakan "Police Go To School" di SMAN 1 Pajangan Guwosari Pajangan Bantul, Selasa (22/82017) jam 10.00 Wib.
Hadir sebagai pemateri AKP Rapiqoh , S.H. selaku Pakor Polwan Polres Bantul dan Iptu Murtiningsih Kasiwas polres Bantul. Hadir pula tim penilai dari Polda DIY AKBP Nunung Priyatini dan Kompol Eni Winarsih, Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Purnama Eka W, Babinkamtibmas Guwosari Bripka Suprihandono, SH.
AKBP Nunung Priyantini dalam kesempatan ini menjelaskan, "kegiatan ini kita lakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Polwan ke 69 tahun 2017. Kita berikan pengetahuan berupa Sosialisasi UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Kekerasan Terhadap Anak", tuturnya.
AKP Rapiqoh, S.H. menjelaskan, UU No 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak. kita berikan dengan tujuan anak-anak mengetahui tentang bahaya kekerasan, pelecehan seksual dan ancaman Hukumannya. Kecenderungan pelecehan seksual adalah laki laki sebagai pelaku dan wanita sebagai korban, ujarnya.
Acara ini ditutup dengan meneriakkan yel-yel "Saya Siswa SMAN 1 Pajangan Anti Kekerasan, Anti Pelecehan Seksual dan Cinta Perdamaian"
Dalam kegiatan ini diikuti 126 siswa kelas XII dari siswa IPA 3 Kelas dan IPS 2 Kelas. Kegiatan berakhir jam 11.30 Wib tertib dan lancar, seluruh siswa sangat antusias mengikutinya. (Sihumas Polsek Pajangan)
22.3-8-2017 Pakor Polwan Go To School SMAN 1 Pajangan
Hadir sebagai pemateri AKP Rapiqoh , S.H. selaku Pakor Polwan Polres Bantul dan Iptu Murtiningsih Kasiwas polres Bantul. Hadir pula tim penilai dari Polda DIY AKBP Nunung Priyatini dan Kompol Eni Winarsih, Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Purnama Eka W, Babinkamtibmas Guwosari Bripka Suprihandono, SH.
AKBP Nunung Priyantini dalam kesempatan ini menjelaskan, "kegiatan ini kita lakukan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Polwan ke 69 tahun 2017. Kita berikan pengetahuan berupa Sosialisasi UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Kekerasan Terhadap Anak", tuturnya.
AKP Rapiqoh, S.H. menjelaskan, UU No 35 tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak. kita berikan dengan tujuan anak-anak mengetahui tentang bahaya kekerasan, pelecehan seksual dan ancaman Hukumannya. Kecenderungan pelecehan seksual adalah laki laki sebagai pelaku dan wanita sebagai korban, ujarnya.
Acara ini ditutup dengan meneriakkan yel-yel "Saya Siswa SMAN 1 Pajangan Anti Kekerasan, Anti Pelecehan Seksual dan Cinta Perdamaian"
Dalam kegiatan ini diikuti 126 siswa kelas XII dari siswa IPA 3 Kelas dan IPS 2 Kelas. Kegiatan berakhir jam 11.30 Wib tertib dan lancar, seluruh siswa sangat antusias mengikutinya. (Sihumas Polsek Pajangan)
22.3-8-2017 Pakor Polwan Go To School SMAN 1 Pajangan
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE