Tim Arkeologi dari UGM, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), Badan Purbakala Cagar Budaya (BPCB) DIY, Balai Pelestarian Warisan Budaya Cagar Budaya Dinas Kebudayaan DIY dan Dinas Kebudayaan Bantul melaksanakan survei Cagar Budaya Budaya di Sendangsari Pajangan Bantul, Senin (31/7/2017) jam 11.00 Wib.
Menurut Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T., kunjungan ini untuk verifikasi cagar budaya yang ada di desa sendangsari dan kec. pajangan, yakni Situs Bendung Kamijoro peninggalan HB VIII, Makam Bulan, Situs Ki Ageng Mangir dan Mushola Situs Ki Ageng Mangir yang berumur ratusan tahun. “Batu yoni di tapak tilas ki Ageng Mangir dan langgar yang usianya sudah ratusan Tahun belum pernah direhab juga ikut disurvei”.
Tim ini sebagai Juri untuk Penghargaan Balai Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya (BPWBCB) Dinas Kebudayaan DIY 2017. Kunjungan didampingi Bpk. Jaka dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul.
“Kami siap mengemban amanah untuk melestarikan dan menjaga situs-situs Cagar Budaya Budaya di Desa Sendangsari yang telah lama dilakukan”, tutur Muhammad Irwan Susanto, S.T.
Situs peninggalan leluhur harus kita dijaga sebagai sejarah yang tidak terlupakan. Disamping itu perlu dilakukan pelestarian Kesenian dan Kebudayaan untuk menjaganya dalam bentuk tradisi. (Sihumas Polsek Pajangan)
.
Menurut Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T., kunjungan ini untuk verifikasi cagar budaya yang ada di desa sendangsari dan kec. pajangan, yakni Situs Bendung Kamijoro peninggalan HB VIII, Makam Bulan, Situs Ki Ageng Mangir dan Mushola Situs Ki Ageng Mangir yang berumur ratusan tahun. “Batu yoni di tapak tilas ki Ageng Mangir dan langgar yang usianya sudah ratusan Tahun belum pernah direhab juga ikut disurvei”.
Tim ini sebagai Juri untuk Penghargaan Balai Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya (BPWBCB) Dinas Kebudayaan DIY 2017. Kunjungan didampingi Bpk. Jaka dari Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul.
“Kami siap mengemban amanah untuk melestarikan dan menjaga situs-situs Cagar Budaya Budaya di Desa Sendangsari yang telah lama dilakukan”, tutur Muhammad Irwan Susanto, S.T.
Situs peninggalan leluhur harus kita dijaga sebagai sejarah yang tidak terlupakan. Disamping itu perlu dilakukan pelestarian Kesenian dan Kebudayaan untuk menjaganya dalam bentuk tradisi. (Sihumas Polsek Pajangan)
.
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE