-->

Penyuluhan Kenakalan Remaja Dan Tertib Berlalu Lintas Di SMPN 2 Pajangan

Penyuluhan Kenakalan Remaja Dan Tertib Berlalu Lintas Di SMPN 2 PajanganPenyuluhan Kenakalan Remaja Dan Tertib Berlalu Lintas Di SMPN 2 Pajangan
Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman dan Staf Binmas Polsek Pajangan Aiptu Karidin mengadakan penyuluhan kenakalan remaja dan tertib berlalu lintas siswa baru SMPN 2 Pajangan Bantul, Rabu (19/7/2017) jam 10.00 Wib. Sebanyak 192 siswa baru Kelas VII SMPN 2 Pajangan menerima penyuluhan ini.

Materi yang diberikan dalam penyuluhan ini meliputi norma-norma di masyarakat, norma susila, perilaku yang baik dan bahaya dari kenakalan remaja.

Sedangkan untuk tertib berlalu Lina diberikan penyuluhan mengenai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dari penyuluhan ini Aiptu Ngadiman mengharapkan siswa baru kelas VII SMPN 2 Pajangan mampu menjaga dirinya untuk menghindari kenakalan remaja, bersikap hormat kepada orang tua Guru maupun orang yang lebih tua dan mentari aturan yang berlalu lintas. “Siswa kelas VII yang baru menginjak remaja mengerti akan bahaya kenakalan remaja dan tertib berlalu lintas. Masa remaja perlu pengawasan dari seluruh pihak, orang tua, Guru maupun lingkungan”, tuturnya.

Sebagai pelajar harus menyadari, tugas dan tanggung jawab mereka adalah belajar dengan rajin dan sungguh-sungguh. Mari kita siapkan generasi penerus yang unggul, mengetahui norma di masyarakat dan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sihumas Polsek Pajangan)

.


Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger