-->

Pertemuan Rutin Linmas Guwosari Di Iroyudan

Pertemuan Rutin Linmas Guwosari Di IroyudanPertemuan Rutin Linmas Guwosari Di IroyudanPertemuan Rutin Linmas Guwosari Di IroyudanPertemuan Rutin Linmas Guwosari Di IroyudanPertemuan Rutin Linmas Guwosari Di Iroyudan
Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono, S.H. menghadiri pertemuan rutin dan pembinaan Linmas Desa Guwosari di rumah Bpk. Nur Haryanto Iroyudan RT 01 Guwosari Pajangan Bantul, Minggu (23/7/2017) jam 13.00 Wib.

Hadir dalam acara ini Babinsa Koramil 18/Pajangan Pajangan Serka Nur Haiban, Sat Pol PP Eko Wahyudi Kasi Pembinaan Linmas, Ketua Linmas Guwosari Suharto dan anggota Linmas Guwosari. Seperti biasa acara diawali dengan acara Tahlil dan doa.

Dalam kesempatan ini Bripka Supri mengatakan, “Tugas Linmas sangat mulia. Tanpa pamrih melaksanakan pengamanan kegiatan Desa maupun Dusun.

“Kegiatan Grebeg Selarong yang merupakan even tahunan dan memerlukan pengamanan dari kita semua. Kita akan memberi masukkan untuk Desa, membuat rambu-rambu guna pengalihan arus lalu lintas. Ploting anggota Linmas minimal 2 orang untuk tiap pos agar pos tidak kosong saat ditinggal jika ada keperluan mendesak.

“Dalam menghadapi kegiatan masyarakat Linmas harus turun membantu menjaganya. Saya siap membantu untuk itu perlu koordinasi yang baik”.

Mengenai perpanjangan SIM keliling Polres Bantul, saat ini seluruh layanan SIM baik perpanjangan maupun membuat baru terpusat di Polres Bantul”, imbuhnya.

Sedangkan dari Sat Pol PP Kab. Bantul Bpk. Eko Wahyudi dan Babinsa Koramil Pajangan menyampaikan tentang Perpu Pemerintah terhadap larangan organisasi tertentu. Limas diharapkan koordinasinya karena dapat menimbulkan kerawanan sosial.

Bhabinkamtibmas Polsek Pajangan, Babinsa Koramil Pajangan dan Sat PP Kab. Bantul secara rutin melaksanakan pembinaan terhadap Linmas Desa Guwosari. Informasi dan masukkan dapat disampaikan saat pertemuan rutin ini. (Sihumas Polsek Pajangan)

.


Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger