-->

Anev Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Polsek Pajangan

Anev Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Polsek Pajangan
Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H. pimpin rapat analisa dan evaluasi (Anev) pelaksanaan kinerja dan pelayanan Polsek Pajangan terhadap masyarakat di Mapolsek Pajangan, Selasa (14/3/2017) jam 13.00 Wib.

Polsek Pajangan dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di wilayah Hukumnya akan megadakan Operasi Cipta Kondisi secara Rayonisasi. “Polsek Jajaran Polres Bantul Rayon I Bantul Barat Polsek Pajangan, Polsek Pandak, Polsek Kasihan dan Polsek Sedayu akan bergabung untuk operasi Cipkon ini. Tingkatkan Patroli wilayah Jam rawan dan bubaran anak sekolah”, ujar AKP Suyanto.

Aksi kekerasan anak yang dilakukan pelajar SMP dan SMA banyak terjadi di Kab. Bantul dan ada yang melibatkan siswa Sekolah di Pajangan. Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak Sekolah. “Lakukan tindakan Kepolisian sesuai dengan prosedur dan terarah, jangan sampai personil Polisi jadi korban karena tidak profesional dalam menghadapi kasus tersebut, imbuhnya.

Ancaman terhadap keselamatan personil dalam bertugas sudah ada. AKP Suyanto, berharap dalam melaksanakan tugas untuk mengutamakan keselamatan dan tingkatkan kewaspadaan pengamanan Mapolsek. Jika ada tamu ke Polsek Pajangan yang mencurigakan agar dilakukan pemeriksaan, lakukan dengan sopan dan santun serta hati-hati.

Menghadapi Tim pengawasan dan monitoring Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Polda DIY, kepada para kanit dan kasi untuk meningkatkan pelayanan masyarakat, tumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri, tegas AKP Suyanto, SH.

Rapat anev peningkatan kinerja dan pelayanan Polsek Pajangan berakhir jam 14.00 Wib berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).

Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
14.3-3-2017 Kapolsek Pajangan Pimpin Anev Capaian Kinerja Polsek Pajangan

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger