-->

Bhabinkamtibmas Polsek Pajangan Hadiri Pertemuan Kader PKK Desa Sendangsari

Bhabinkamtibmas Polsek Pajangan Hadiri Pertemuan Kader PKK Desa SendangsariBhabinkamtibmas Polsek Pajangan Hadiri Pertemuan Kader PKK Desa SendangsariBhabinkamtibmas Polsek Pajangan Hadiri Pertemuan Kader PKK Desa SendangsariBhabinkamtibmas Polsek Pajangan Hadiri Pertemuan Kader PKK Desa SendangsariBhabinkamtibmas Polsek Pajangan Hadiri Pertemuan Kader PKK Desa Sendangsari
Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana turut melakukan pembinaan acara pertemuan rutin Kader TP. PKK Desa Sendangsari di rumah Bpk. Daljiri Dusun Jaten RT 04 Sendangsari Pajangan Bantul, Senin (27/3/2017) jam 10.30 Wib.

Hadir dalam acara ini Kasi Pelayanan Bpk. Sabari, DPPKBPMD (Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) Kec. Pajangan Titik Suhesti, S.Sos. dan Riska olivia Mufidatun, Puskesmas Pajangan Sutanto, Bidan Desa Puskesmas Pajangan Sri Cahyaniingsih, Ketua TP. PKK masing-masing Dusun Desa Sendangsari sejumlah ± 50 orang.

Kasi Pelayanan Bpk. Sabari menjelaskan penggunaan dan penguasaan teknologi tepat guna seperti Pengelolaan sampah, pemanfaatan limbah kayu dan lainnya perlu dikuasai Ibu-ibu kader PKK guna peningkatan ketrampilan dan bisa menambah pendapatan keluarga. Lahan pekarangan disekitar rumah jangan sampai menganggur, tanami dengan tanaman yang bermanfaat seperti tanaman obat, tanaman empon-empon, cabe rawit dan yang lainnya sehingga mendukung menjadi Desa siaga. PKK tingkat Dusun agar menyiapkan dan mengaktifkan kader jumantik, kader kesehatan dan lainnya. "Penyegaran kader TP. PKK akan dilakukan Studi banding, untuk lokasi menunggu kabar dari Puskesmas, Dusun mengirimkan 3 orang selama 2 hari" ujar Bpk. Sabari.

Kader TP. PKK Sendangsari agar menyampaikan saat pertemuan warganya tentang isu penculikan anak. Untuk mengantisipasinya dihimbau kepada para Orang Tua dan sekolah dalam mengantar anak harus sampai sekolah. Jemput sevelum jam sekolah berakhir. Apabila penjemputnya bukan keluarga anak harus menolaknya. Tanamkan kepada.anak untuk meminta tolong apabila dalam kondisi bahaya.

Guna mengantisipasi kenakalan remaja yang menjadi tanggung jawab kita bersama, yakni Orang Tua, Guru, Aparat Keamanan dan lingkungan diharapkan dilakukan pengawasan yang baik dan terarah kepada anak. Anak.usia 12 (dua belas) tahun sudah dapat dilakukan penindakan sesuai Hukum yang berlaku, pungkasnya.

Penyuluhan-penyuluhan dilanjutkan oleh BPPKB, Puskesmas, Bidan Desa dan Pengurus PKK Sendangsari. Hingga berakhirnya acara situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).

Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
27.5-3-2017 Bhabinkamtibmas Polsek Pajangan Hadiri Pertemuan Kader PKK Desa Sendangsari

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger