-->

Arahan Kapolsek Pajangan : Kamtibmas Tanggung Jawab Kita Bersama

Arahan Kapolsek Pajangan : Kamtibmas Tanggung Jawab Kita BersamaArahan Kapolsek Pajangan : Kamtibmas Tanggung Jawab Kita BersamaArahan Kapolsek Pajangan : Kamtibmas Tanggung Jawab Kita BersamaArahan Kapolsek Pajangan : Kamtibmas Tanggung Jawab Kita Bersama
Selesai melaksanakan Upacara Bendera ASN Kec. Pajangan dilanjutkan dengan Rapat Muspika dengan Lurah dan Dukuh Kec. Pajangan mengenai perkembangan situasi terkini di pendopo Kec. Pajangan Bantul, Jumat (17/3/2017) jam 09.00 Wib.

Hadir Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si., Kapolsek Pajangan AKP Suyanto, S.H., Lurah Sendangsari Muhammad Irwan Susanto, S.T., Lurah Triwidadi Slamet Riyanto, Bhabinkamtibmas Desa Sendangsari Aiptu Tetepana, Ketua Pandu Pajangan H. Sareh Supardi (Dukuh Kalakijo) dan Dukuh Kec. Pajangan.

Camat Pajangan Yulius Suharta, S.Sos, M.Si. menjelaskan mengenai SPPT pajak agar didistribusikan dan Dukuh bisa menghimbau warganya untuk membayar pajak tepat waktu. Nanti akan ada penyemangat berupa hadiah mesin cuci bagi yang berprestasi. Program padat karya dari Disnakertrans agar dalam sosialisasi betul-betul dipahami dan disampaikan ke masyarakat program ini bersifat padat karya sebagai media untuk meningkatkan gotong royong, guyub rukun warga guna pembangunan wilayah. Rasa sosial kemasyarakatan bisa dipupuk dan ditumbuh kembangkan kembali.

Pak Dukuh harus bisa menciptakan rasa kebersamaan di masyarakat. Blangko Kependudukan, KK dan KTP saat ini sedang ada permasalahan secara nasional termasuk Kab. Bantul. Semoga ada solusi terbaik dan mendapat prioritas dari Pemerintah pusat untuk pengadaannya. Dalam menghadapi permasalahan agar dikomunikasikan dengan kami agat bisa diselesaikan, pungkasnya.

Dalam kesempatan ini AKP Suyanto, S.H. menjelaskan memgenai kenakalan dan kekerasan yang dilakukam oleh anak-anak. Menjaga Kamtibmas merupakan tanggung jawab kita bersama. Dukuh diharapkan dapat menjadi motor penggerak pelaksanaan jaga warga ronda Poskamling di wilayahnya.

Masalah kekerasan oleh anak saat ini sedang dibahas di jajaran Muspida DIY. Kekerasan anak sudah mengarah ke kriminal. Masalah ini tidak bisa diselesaikan sendiri dan perlu kebersamaan kita semua untuk mengatasinya. Perhatian dan pengawasan terhadap anak harus dimulai dari rumah tangga.Sekolah khususnya wali murid dan orang tua harus bisa berkomunikasi dengan baik.

Anak usia 12 Tahun sudah bisa di proses sesuai Hukum yang berlaku. Orang tua dan lingkungan harus peduli terhadap anak-anak dilingkungannya. Polisi sudah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi maslah kekerasan oleh anak remaja. Kebanyak kenakalan anak dilakukan di luar wilayahnya. Kita harus antisipasi hal tersebut.

Jajaran Polsek Polres Bantul dengan sistem Rayonisasi akan melakukan tindakan tegas terhadap menanggulangi kekerasan terhadap anak ini. Patroli, razia kendara berikut bawaannya dan pemeriksaan terhadap anak-anak yang nongkrong akan kita lakukan. Sasaran lainnya sajam dan miras serta segala hal yang berpotensi dapat menggangguan keamanan ain kita tindak. Gir dan besi yang diruncingkan termasuk dalam kategori senjata tajam dan bisa dikenakan Undang-Undang Darurat. Polisi tidak mentolerir gangguan keamanan. Kami melalui Bhabinkamtibmas akan memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Para Dukuh kami harapkan dapat membantunya dan dapat menyampaikan hal ini kepada masyarakat saat melakukan pertemuan warga, pungkasnya.

Kekerasan yang dilakukan oleh anak sudah sangat memprihatinkan. Kerjasama dari seluruh pihak untuk menanggulangi hal ini sangat diperlukan. Penguatan Poskamling di daerah dekat jalan raya merupakan salah satu cara untuk meminimalisir gangguan keamanan ini. (Sihumas Polsek Pajangan).

Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
17.4-3-2017 Pembinaan Dukuh Oleh Camat Dan Kapolsek Pajangan

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger