-->

Polsek Pajangan Mengamankan Orgen Tunggal Plus Di Dusun Kadisono Guwosari

Polsek Pajangan Mengamankan Orgen Tunggal Plus Di Dusun Kadisono GuwosariPolsek Pajangan Mengamankan Orgen Tunggal Plus Di Dusun Kadisono Guwosari
Polsek Pajangan mengamankan kegiatan masyarakat berupa Orgen Tunggal Plus di rumah Bpk. Edy Hery N. Dusun Kadisono Desa Guwosari Pajangan Bantul, Sabtu (11/3/2017) jam 20.30 Wib.

“Kegiatan Orgen Tunggal Plus dilaksanakan dalam rangka tasyakuran Khitanan anak Bpk. Edy Hery N. Sudah kewajiban kita untuk melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat. Kita harapkan masyarakat selalu memtuhi peraturan Hukum seperti mengurus izin keramaian. Tuan rumah sudah mengurus izin kegiatan seminggu sebelum acara. Dihimbau kepada penonton untuk tidak membuat keributan dan kepada para penyanyi agar menggunakan kostum yang sopan”, ujar Aiptu Suhirno Kanit Sabhara Polsek Pajangan.

Kegiatan berlangsung dengan meriah dan disaksikan penonton lebih kurang 300 orang. Sempat terjadi keributan jam 23.00 Wib. Mengingat waktu sudah mencapai batas izin yang diberikan kemudian acara dihentikan oleh Polsek Pajangan. (Sihumas Polsek Pajangan).

Album Foto : 11.5-3-2017 Polsek Pajangan Mengamankan Orgen Tunggal Di Kadisono Guwosari

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger