Ipda Sumarman bersama SPKT Polsek Pajangan mendatangi laporan warga masyarakat melalui aplikasi polisikita dengan TKP Dusun Pringgading Desa Guwosari Pajangan Bantul, Jumat (10/3/2017) jam 10.30 Wib.
Pelaku yang mengaku bernama SMN alamat tidak jelas mengambil telur bebek 2 butir. Setelah menangkap warga masyarakat Pringgading melaporkan kejadian melalui aplikasi polisikita dan Polsek Pajangan mengamankannya pelaku ke Mapolsek Pajangan dengan disaksikan Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono, S.H. dan Dukuh Pringgading Mangku Wibowo.
Ipda Sumarman menjelaskan "pelaku diduga kurang waras (gila) dan gelandangan. Kami akan menyerahkannya ke UPT Panti Karya Dinas Sosial Yogyakarta". Ia menambahkan "setelah kami antar Samini ke UPT Panti Karya Dinas Sosial Yogyakarta, baru kami ketahui bahwa Samini merupakan pasien lawas yang sudah lama meninggalkan Panti", tambahnya.
Dengan kejadian seperti ini masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri. Segera amankan, laporkan kejadian ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Pajangan untuk dilakukan tindakan Kepolisian. Aplikasi Polisikita dari hp Android dapat dimanfaatkan masyarakat untuk laporan ke Polisi terdekat. (Sihumas Polsek Pajangan).
Album Foto : 10.3-3-2017 Polsek Pajangan Menanggapi Laporan Masyarakat Melalui Aplikasi PolisiKita
Pelaku yang mengaku bernama SMN alamat tidak jelas mengambil telur bebek 2 butir. Setelah menangkap warga masyarakat Pringgading melaporkan kejadian melalui aplikasi polisikita dan Polsek Pajangan mengamankannya pelaku ke Mapolsek Pajangan dengan disaksikan Bhabinkamtibmas Desa Guwosari Bripka Supri Handono, S.H. dan Dukuh Pringgading Mangku Wibowo.
Ipda Sumarman menjelaskan "pelaku diduga kurang waras (gila) dan gelandangan. Kami akan menyerahkannya ke UPT Panti Karya Dinas Sosial Yogyakarta". Ia menambahkan "setelah kami antar Samini ke UPT Panti Karya Dinas Sosial Yogyakarta, baru kami ketahui bahwa Samini merupakan pasien lawas yang sudah lama meninggalkan Panti", tambahnya.
Dengan kejadian seperti ini masyarakat tidak melakukan main hakim sendiri. Segera amankan, laporkan kejadian ke pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Pajangan untuk dilakukan tindakan Kepolisian. Aplikasi Polisikita dari hp Android dapat dimanfaatkan masyarakat untuk laporan ke Polisi terdekat. (Sihumas Polsek Pajangan).
Album Foto : 10.3-3-2017 Polsek Pajangan Menanggapi Laporan Masyarakat Melalui Aplikasi PolisiKita
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE