-->

Bhabinkamtibmas Triwidadi Pembinaan Kader PKK Dusun Jojoran Kulon

Bhabinkamtibmas Triwidadi Pembinaan Kader PKK Dusun Jojoran KulonBhabinkamtibmas Triwidadi Pembinaan Kader PKK Dusun Jojoran KulonBhabinkamtibmas Triwidadi Pembinaan Kader PKK Dusun Jojoran Kulon
Aiptu Ngadiman Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Kemasyarakatan (TP. PKK) Dusun Jojoran Kulon di Jojoran Kulon RT 02 Triwidadi Pajangan Bantul, Senin (20/3/2017) jam 10.00 Wib.

Hadir dalam acara ini Kasi Pelayanan Widi Astuti, Kaur Perencanaan Mulyadi, Dinas Koprasi Usaha Kecil Menengah Dan Perindustrian (KUKMP) Hadi suryono, Kepala Dukuh Jojoran Kulon Bpk. Marjiman Ketua TP. PKK Jojoran Kulon Haryanti, KKN Mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta dan para Ibu PKK Dusun Jojoran Kulon sejumlah ± 70 orang.

Dalam kesempatan ini Aiptu Ngadiman memberikan himbauan agar orang tua khususnya ibu untuk melakukan mengawasi dan perhatian kepada anaknya, lakukan komunikasi dengan baik kepada anak. Anak yang menginjak pubertas biasanya membutuhkan perhatian orang tua maupun lawan jenisnya. Arahkan mereka kepada kegiatan positif, jangan sampai anak kita menjadi korban maupun pelaku dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anak, yang akhir-akhir ini sedang marak.

Menanggapi isu penculikan yang juga menghangat, ajarkan kepada anak untuk tidak mau dijemput oleh orang lain, koordinasikan dengan baik dengan pihak Sekolah agar jika menunggu penjemputan untuk berada di dalam area Sekolah, pungkasnya.

Sesuai keputusan Mahkamah Agung, usia anak 12 Tahun dapat dilakukan tindakan Hukum sesuai Hukum yang berlaku di Indonesia. Anak yang melakukan tindak kriminal nantinya masuk dalam catatan Kepolisian dan akan dicantumkan saat mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian), oleh karena itu jangan sampai melakukan tindakan kriminal. (Sihumas Polsek Pajangan).

Link Album foto tidak tampil, silahkan buka posting ini dengan Chrome:
20.5-3-2017 Ibu PKK Triwidadi Diminta Mengawasi Anaknya

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger