-->

Pertemuan Dukuh Bhabinkamtibmas Triwidadi Himbau Untuk Mengiatkan Poskamling

Pertemuan Dukuh Bhabinkamtibmas Triwidadi Himbau Untuk Mengiatkan PoskamlingPertemuan Dukuh Bhabinkamtibmas Triwidadi Himbau Untuk Mengiatkan Poskamling
Bhabinkamtibmas Desa Triwidadi Aiptu Ngadiman menghadiri acara koordinasi Dukuh Desa Triwidadi di Balai Desa Triwidadi, Kamis (9/3/2017) jam 10.00 Wib.

Acara dihadiri oleh Kaur Ekbang Mulyadi, Kasi Pelayanan Widiastuti, Kaur Perencanaan Sarwedi dan Dukuh Desa Triwidadi sejumlah 25 orang.

Acara pertemuan Dukuh Desa Triwidadi membahas penyuluran Rasta (Beras Sejahtera) tahun 2017 sebesar 15 Kg dengan harga perkilonya Rp 1.600 Ribu. Masyarakat menebus Rasta 15 Kg sebesar Rp 24 Ribu. “Dukuh harus benar-benar mendata penerima Rasta agar tepat sasaran dan sesuai peruntukannya. Data yang pindah, meninggal, dobel dan yang sudah mampu harus diganti. Jumlah penerima Rastra Tahun 2017 sebayak 1825 KK lebih banyak dari Tahun 2016 Raskin diterima 1653 KK.”, ujar Kasi Pelayanan Widiastuti.

Kaur Ekbang Mulyadi dalam acara ini menjelaskan “usulan perencanaan pembangunan harus dipikirkan dengan memperhatikan skala prioritas dengan Musyawarah tingkat Dusun (Musdus).

Dalam acara ini Aiptu Ngadiman menjelaskan, Peran serta dari para Dukuh Desa Triwidadi dalam menyegerakan warganya untuk menghidupkan Poskamling sangat dibutuhkan. Jaga Warga ronda Poskamling di Pedusunan harus dihidupkan.Dengan terwujudnya keamanan dan ketertiban kita bisa melangsungkan pembangunan ke depan untuk Desa Triwidadi yang lebih baik”.

Dalam melaksanakan ronda Poskamling saat patroli jimpitan dari rumah ke rumah minimal dilaksanakan 2 orang dengan menggunakan alat kentongan, senter dan tongkat. Jaga keselamatan dalam melaksanakan kegiatan ini”, tambahnya. (Sihumas Polsek Pajangan).

Album Foto : 9.4-3-2017 Bhabinkamtibmas Triwidadi Hadiri Musyawarah Dukuh Desa Triwidadi Pajangan

Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2015. Humas Polsek Pajangan - Proudly Powered By Blogger