Satpas SIM Polres Bantul dalam mempermudah pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara Online mengadakan layanan untuk Polsek Pajangan bertempat di Balai Desa Sendangsari Pajangan Bantul, Kamis (2/3/2017) jam 09.00 Wib.
“Semula pelayanan perpanjangan SIM dilakukan di Polsek Pajangan, berhubung kesulitan sinyal untuk Online akhirnya layanan dipindahkan ke Balai Desa Sendangsari Pajangan. Saat ini untuk pembuatan baru secara Online dari luar daerah sudah bisa dilakukan di Polres Bantul dengan catatan warga masyarakat sudah mengantongi KTP Elektronik. Untuk pendaftaran baik untuk perpanjangan SIM maupun pembuatan baru sudah bisa dilakukan secara Online di SIM Korlantas Polri atau khusus Polres Bantul di SIM Polres Bantul. Setelah melakukan pendaftaran dan menerima hasilnya, masyarakat diharapkan langsung mencetak dan dibawa saat pembuatan baru atau perpanjangan SIM Online”, penjelasan Bripka Martono petugas SIM keliling Online Polres Bantul.
Dalam perpanjangan ini sudah disiapkan petugas medis untuk mengecek kesehatan dan petugas Bank untuk pembayaran administrasinya sehingga mudah. Untuk mempermudah penyebaran informasi perpanjangan, setiap Bulan Polres Bantul maupun Polsek mengeluarkan jadwal perpanjangan SIM keliling Online.
“Masyarakat jangan sampai lupa masa berlaku simnya habis, ingat ulang Tahun harus dicek masa berlakunya SIM. Saat ini apabila terlambat sehari masyarakat harus membuat SIM baru, lakukanlah perpanjangan SIM minimal 1 Bulan sebelum masa berlakunya habis”, ujar Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Sunarto.
Hari ini layanan perpanjangan bus SIM keliling Online Polres Bantul berhasil mengeluarkan SIM perpanjangan sebanyak 44 lembar, SIM A sebanyak 11 lembar dan SIM C sebanyak 33 lembar. Hingga selesainya layanan perpanjangan SIM keliling Online pada jam 12.00 Wib situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Album Foto : 2.1-3-2017 Perpanjangan SIM Keliling Online Polres Bantul Di Balai Desa Sendangsari Pajangan
“Semula pelayanan perpanjangan SIM dilakukan di Polsek Pajangan, berhubung kesulitan sinyal untuk Online akhirnya layanan dipindahkan ke Balai Desa Sendangsari Pajangan. Saat ini untuk pembuatan baru secara Online dari luar daerah sudah bisa dilakukan di Polres Bantul dengan catatan warga masyarakat sudah mengantongi KTP Elektronik. Untuk pendaftaran baik untuk perpanjangan SIM maupun pembuatan baru sudah bisa dilakukan secara Online di SIM Korlantas Polri atau khusus Polres Bantul di SIM Polres Bantul. Setelah melakukan pendaftaran dan menerima hasilnya, masyarakat diharapkan langsung mencetak dan dibawa saat pembuatan baru atau perpanjangan SIM Online”, penjelasan Bripka Martono petugas SIM keliling Online Polres Bantul.
Dalam perpanjangan ini sudah disiapkan petugas medis untuk mengecek kesehatan dan petugas Bank untuk pembayaran administrasinya sehingga mudah. Untuk mempermudah penyebaran informasi perpanjangan, setiap Bulan Polres Bantul maupun Polsek mengeluarkan jadwal perpanjangan SIM keliling Online.
“Masyarakat jangan sampai lupa masa berlaku simnya habis, ingat ulang Tahun harus dicek masa berlakunya SIM. Saat ini apabila terlambat sehari masyarakat harus membuat SIM baru, lakukanlah perpanjangan SIM minimal 1 Bulan sebelum masa berlakunya habis”, ujar Kasihumas Polsek Pajangan Aiptu Sunarto.
Hari ini layanan perpanjangan bus SIM keliling Online Polres Bantul berhasil mengeluarkan SIM perpanjangan sebanyak 44 lembar, SIM A sebanyak 11 lembar dan SIM C sebanyak 33 lembar. Hingga selesainya layanan perpanjangan SIM keliling Online pada jam 12.00 Wib situasi berakhir dalam keadaan aman kondusif. (Sihumas Polsek Pajangan).
Album Foto : 2.1-3-2017 Perpanjangan SIM Keliling Online Polres Bantul Di Balai Desa Sendangsari Pajangan
Humas Polsek Pajangan tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE